Bisakah Jakarta Tiru Batam Batasi Pembelian Solar Subsidi?

Batam -Setelah kesuksesan Batam memberlakukan aturan pembelian solar subsidi dengan menggunakan kartu survei dan Fuel Card, beberapa provinsi/kota/kabupaten segera menyusul.

Setidaknya ada 10 hingga 15 pemerintah daerah yang mengikuti cara serupa yang dilakukan Batam. Bagaimana dengan DKI Jakarta?


"Tahap pertama uji coba untuk nelayan sedang dilakukan di Jakarta di SPBN (Solar Packed Dealer untuk Nelayan/Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan)," kata Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya, saat memperkenalkan Fuel Card di SPBU SPBU 14.294.722 Kota Batam, Kamis (18/09/2014).


Untuk di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jakarta, Hanung belum berani menargetkan kapan aturan yang sama akan diberlakukan.


Kenapa yang dibatasi adalah pembelian solar? Karena potensi bahan bakar subsidi ini jauh lebih besar disalahgunakan dibandingkan premium.


"Penyimpangan banyak ke solar karena dipakai industri, pertambangan, perkebunan. Kalau premium hanya beli beberapa orang di jerigen lalu dipakai sendiri sama masyarakat," imbuhnya.


Hanung mencatat, saat ini 75-80% penggunaan BBM subsidi dikonsumsi oleh orang mampu dan tidak tepat sasaran. Jauhnya selisih harga disebut-sebut sebagai pemicu utama banyaknya penyaluran BBM subsidi yang salah sasaran.


"Disparitas harganya cukup besar. Solar harga keekonomian itu Rp 12.000 per liter, sedangkan yang subsidi Rp 5.500 per liter. Jadi ada selisih disalahgunakan Rp 6.000-7.000 per liter, sehingga menjadi tertarik (disalahgunakan). Kalau delta harganya hanya Rp 2.000-3.000 per liter maka rantai ekonominya tidak menarik lagi," jelasnya.


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!