BUMN Asuransi Ini Bentuk Anak Usaha Syariah

Jakarta -BUMN yang bergerak di bidang asuransi, Perum Jamkrindo, membentuk anak usaha baru bernama PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (PJS). Tujuannya adalah memperbesar kapasitas dan peran perusahaan dalam mengembangkan ekonomi syariah di Tanah Air.

Naskah akta pendirian PT PJS ditandatangani oleh Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S Anwar dan Ketua Koperasi Sarana Sejahtera Nina Kurnia Dewi. Disaksikan di hadapan notaris Aryanti Artisarin dan Aulia Taufani serta para direksi dan jajaran terkait.


Demikian dikutip dari siaran tertulis, Minggu (21/9/2014). PJS awalnya merupakan unit usaha syariah Perum Jamkrindo dengan 25 mitra perbankan dan volume outstanding mencapai Rp 8 triliun sejak 2007. Portfolio penjaminan syariah Perum Jamkrindo tercatat 6,7% atau masih di bawah tren pertumbuhan nasional 30%.


Untuk itu, dalam RKAP 2014 serta RJPP 2014-2018 diusulkan menjadi anak perusahaan atas izin Menteri BUMN Dahlan Iskan. Agar PJS nantinya dapat mengakselerasi pasar syariah.


Terkait ekuitas, modal dasar pendirian sebesar Rp 1 triliun dengan modal awal disetor kepada PJS adalah sebesar Rp 250 miliar merupakan dana dari laba hasil usaha dan investasi perusahaan induk.


Bagi stakeholders atau pemangku kepentingan, PJS akan memberikan banyak manfaat. Dari segi fokus usaha, pengembangan bisnis syariah dan mendapatkan keuntungan bisnis. Sedangkan nasabah dipastikan mendapat layanan maksimal.


Proses pendirian PJS melibatkan Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LM FEUI), Firma Hukum Rahayu & Partners, serta Notaris Aulia.


(mkl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!