PR Jokowi-JK Soal Pengadaan Lahan Infrastruktur

Jakarta -Masalah pengadaan lahan selama ini masih menjadi kendala percepatan pembangunan infrastruktur di tanah air. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto berpesan agar Pemerintahan Presiden terpilih Jokowi-JK bisa menuntaskan permasalahan tersebut.

Menurutnya, kendala dalam pem­bangunan infrastruktur nasional selama ini adalah masalah pembebasan tanah. "Hanya masalah tanah (pembebasan)," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip, Sabtu (20/9/2014).


Ia berpendapat, meskipun saat ini telah ada peraturan baru untuk pembebasan tanah, yakni Undang-Undang Nomor 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Namun tidak akan berdampak siginifikan bagi lamanya proses pengadaan lahan.


"Untuk itu, pemerintah tetap harus tetap proaktif mengawal permasalahan ini," sambung dia.


Sementara, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Armida S Alisjahbana mengakui hingga saat ini beberapa proyek masih terganjal sejumlah masalah.


Pihaknya berharap proyek infrastruktur yang saat ini masih dalam tahap pembangunan yang bersifat multiyears atau jangka panjang dapat dilanjutkan oleh pemerintah baru Jokowi-JK proyek akan terus dilanjutkan.


Ia berpendapat, akan lebih mudah melanjutkan proyek yang sudah ada ketimbang memulai proyek baru yang bahkan lahannya belum tersedia. “Kalau proyek pembangunan yang besar-besar kan multiyears,” kata Armida Alisjahbana.Next


(ang/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!