Bank Nekat Beri Bunga Deposito 11%, Ini Penyebabnya

Jakarta -Perbankan di Indonesia mulai jor-joran memberikan bunga deposito tinggi, demi menggaet dana nasabah besar. Kondisi ini membahayakan, dan nasabah harus hati-hati.

Demikian dikatakan Sekretaris Perusahaan LPS Samsu Adi Nugroho kepada detikFinance, Jumat (19/9/2014).


Menurut Samsu, fenomena bunga tinggi terjadi karena kondisi likuiditas perbankan ketat. Bank-bank dalam negeri mencoba menawarkan bunga tinggi untuk menarik banyak dana nasabah. Biasanya, nasabah yang diberi bunga besar adalah nasabah berdana besar. Nasabah ini biasanya perusahaan, baik BUMN ataupun swasta.


"Fenomena bunga tinggi biasanya terjadi, mungkin karena kondisi likuiditas yang ketat. Nasabah harus hati-hati dan bank juga harus waspada, jangan terlalu jor-joran," katanya.


Samsu menegaskan, kebijakan memberikan bunga tinggi memang ada di perbankan masing-masing. Kondisi ini dinilai wajar.


"Bank memberikan bunga tinggi itu normal, merespons likuiditas ketat. Kalau bunga lebih ke kebutuhan likuiditas masing-masing. Bank macam-macam beri suku bunganya," ucap dia.


Namun begitu, perbankan harus bisa memberikan penjelasan kepada nasabah, bila bunga yang diterima di atas bunga LPS, maka tidak ada jaminan bila suatu saat dana tersebut hilang karena perbankan kolaps.Next


(drk/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!