Setelah 'Rujuk' dengan Pemerintah RI, Minggu Ini Newmont Bisa Ekspor Lagi

Jakarta -PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) sempat menggugat pemerintah Indonesia akibat larangan ekspor mineral. Namun gugatan itu dicabut, dan Newmont sudah sepakat untuk membangun fasilitas pengolahan (smelter) agar bisa melakukan ekspor.

Dikutip dari siaran tertulis perusahaan, PT NNT sudah mendapat izin ekspor. "PT NNT hari ini mengumumkan bahwa perusahaan telah menerima izin ekspor dan memperkirakan pengapalan konsentrat tembaga akan dimulai kembali minggu ini," sebut siaran itu, Senin (22/9/2014).


Tambang Batu Hijau milik Newmont sempat berhenti beropeasi karena tempat penyimpanan sudah penuh. Mulai awal September, tambang itu mulai beroperasi kembali (ramp-up) setelah Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Indonesia ditandatangani.


Karyawan yang sempat dirumahkan pun sudah dipanggil bekerja kembali. Pemanggilan seluruh karyawan dan kontraktor yang diperlukan untuk menjalankan dan memelihara kegiatan operasi secara normal sedang dilakukan secara bertahap dan mereka diharuskan mengikuti kembali pelatihan penyegaran keselamatan kerja.


"Bagi lebih dari 8.000 karyawan dan kontraktor di Batu Hijau dan para anggota keluarganya, dimulainya kembali kegiatan operasi tambang Batu Hijau ini merupakan titik tonggak penting dalam memulihkan kembali mata pencahariannya dan mendukung roda ekonomi Kabupaten Sumbawa Barat," kata Martiono Hadianto, Presiden Direktur PT NNT.


Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman dan diterimanya izin ekspor, PT NNT bersedia untuk membayar bea keluar dengan ketentuan tarif yang telah ditetapkan dalam peraturan baru, menyediakan jaminan keseriusan sebesar US$ 25 juta sebagai bentuk kesungguhan dalam mendukung pembangunan smelter, membayar royalti sebesar 4% untuk tembaga, 3,75% untuk emas, 3,25% untuk perak, serta membayar iuran tetap per hektar.


PT NNT, lanjut siaran tersebut, telah memiliki Nota Kesepahaman untuk berpartisipasi dalam proses bersama PT Freeport Indonesia untuk membangun smelter. PT NNT juga telah melakukan negosiasi dan menandatangani perjanjian bersyarat penyediaan pasokan konsentrat tembaga dengan dua perusahaan Indonesia yang telah mengumumkan rencananya kepada publik untuk membangun fasilitas pemurnian tembaga sendiri di dalam negeri.


Nilai tambah yang dihasilkan dari pabrik pengolahan Batu Hijau telah meningkatkan mutu bijih tembaga yang ditambang sampai lebih dari 50 kali, sehingga PT NNT berhasil melakukan sekitar 95% dari keseluruhan penambahan nilai mineral di Indonesia.


"PT NNT juga telah mendukung kegiatan pengolahan dan pemurnian dalam negeri selama bertahun-tahun dengan mengirimkan konsentrat tembaga ke PT Smelting di Gresik, satu-satunya smelter tembaga di Indonesia, sebanyak yang dapat ditampung oleh pabrik tersebut dari tambang Batu Hijau," papar siaran itu.


(hds/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!