Beli BBM Subsidi Tanpa Uang Tunai, Ini Tahapannya Versi Wamen ESDM

Jakarta -Dalam bukunya yang diluncurkan akhir pekan lalu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo tidak hanya ingin agar 'puasa' konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi gerakan nasional. Dia juga berharap pembelian BBM subsidi dilakukan dengan sistem non tunai.

Menurut Susilo dalam buku berjudul 'Puasa' BBM Subsidi yang dikutip detikFinance, Senin (13/10/2014), banyak jalan yang bisa ditempuh Kementerian ESDM untuk mengontrol laju konsumsi BBM subsidi. Salah satunya dengan menggunakan sistem pembayaran non tunai.


"Pemerintah sudah melakukan riset dan pilot project di beberapa daerah seperti di Jakarta, Bali, dan Batam. Program ini tidak sulit dijalankan," ungkapnya.


Pembayaran non tunai, lanjut Susilo, bisa dilakukan dengan menggunakan kartu pra bayar maupun kartu debet yang diterbitkan perbankan. Tahap pertama yang bisa dilakukan adalah sosialisasi ke masyarakat, yaitu mewajibkan konsumen membayar transaksi BBM subsidi menggunakan kartu-kartu tersebut.


"Dengan cara ini, maka volume, jenis BBM, dan lokasi pembelian BBM akan diketahui dari pihak perbankan," katanya.


Tahap kedua, tambah Susilo, adalah melakukan identifikasi dalam artian mengalihkan data di perbankan untuk mengetahui setiap konsumen BBM bersubsidi. Kemudian data tersebut dialihkan ke kartu baru yang berlogo BPH Migas. Tahap III, pemerintah baru melakukan pengendalian dan pembatasan pembelian BBM subsidi dengan menggunakan sistem kartu dari BPH Migas tersebut.


"Banyak manfaat dari penerapan sistem ini. Pemerintah tidak mengeluarkan biaya, implementasinya bisa dilaksanakan segera di seluruh Indonesia karena jaringan ATM sudah sampai ke desa-desa. Pemerintah memiliki database jumlah, jenis, lokasi pembelian BBM subsidi yang akurat, dan tentunya bisa mengurangi penyimpangan penggunaan BBM bersubsidi," jelasnya.


Ia menyakini masyarakat sudah siap dalam penerapan kartu BBM non tunai ini. "Masyarakat siap saja kalau semuanya mudah. Buat kebijakan supaya tidak menyulitkan dan membantu mereka," ujarnya.


(rrd/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!