Menteri BUMN Dahlan Iskan masih pesimistis BUMN akan senang melakukan kegiatan hedging. Untuk itu, Dahkan akan merampungkan aturan turunan untuk memaksa BUMN lakukan hedging.
"Jadi saya sedang pikirkan apa yang akan kita pakai untuk maksa BUMN, tanpa bisa berkilah lagi untuk tidak hedging," jelas Dahlan di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta. Kamis (16/10/2014)
Dahlan mengakui proses hedging akan cukup merepotkan bagi BUMN. Karena harus berurusan dengan proses administrasi yang cukup rumit.
"BUMN pasti akan merasa repot karena mengurus administrasi hedging," sebutnya.
Terutama untuk perusahaan yang selama ini menerima Public Service Obligation (PSO). "Karena direksinya akan merasa itu masih menjadi risiko dari Kementerian Keuangan ," kata Dahlan.
Berbeda halnya dengan perusahaan swasta yang merupakan kewajiban melakukan hedging. "Kalau perusahaan swasta kalau mau hedging waktu itu, ya harus hedging. Kalau tidak, akan rugi," tegas Dahlan.
(mkl/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!