Ingin Data Pajak Bagus, Jokowi Perlu Buka Akses ke Rekening Bank

Jakarta -Pemerintahan baru pimpinan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) punya tugas berat untuk menggenjot penerimaan dari sektor pajak. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany menyarankan agar pemerintahan Jokowi merealisasikan keterbukaan akses nasabah perbankan.

Menurut Fuad, akses tersebut akan menyajikan data yang akurat soal kekayaan orang Indonesia. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak membayar pajak.


"Data nasabah bank itu adalah data yang konkret. Kita selama ini data yang konkret yang susah. Kalau dapat, tidak bisa menghindar lagi, harus bayar pajak," tegas Fuad di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (14/10/2014).


Dalam hukum perpajakan, Fuad menuturkan pembayaran pajak di Indonesia berasumsikan wajib pajak sebagai pihak yang jujur sehingga pajak dihitung hingga dilaporkan dilakukan sendiri oleh wajib pajak. Sistem ini disebut self assesment.


Namun untuk menguji kejujuran itu, dibutuhkan akses data yang salah satunya dari perbankan. "Nanti kalau memang bayarnya kurang, ya bayar lagi. Kalau sudah benar, ya tidak harus khawatir kan," sebut Fuad.


Proses ini telah dicoba dalam beberapa waktu terakhir, tetapi belum ada hasil yang positif. Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan parlemen harus saling bekerja sama.


"Pemerintah dan legislatif di DPR yang akan menentukan nasib itu. Karena ada aturan yang mengatakan bahwa rekening hanya bisa dibuka pada saat penyelidikan dan pemeriksaan," terang Fuad.Next


(mkl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!