Pemerintah juga akan lebih ekspansif mengembangkan industri galangan kapal di luar Pulau Batam, Kepulauan Riau. Menurut Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo, saat ini industri galangan kapal di luar Batam kurang berkembang.
Untuk mendorong galangan kapal di luar Batam, pemerintah akan memberikan insentif fiskal dan non fiskal kepada industri galangan kapal di luar Batam. Rencananya akan ada 4 poin yang bakal dikaji oleh pemerintah melalui tim khusus.
Pertama, adalah revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 52 tahun 2011 terkait pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk industri galangan kapal. Untuk mendukung industri ini, PPN untuk industri galangan kapal akan dikaji.
"Kedua, mengenai bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) untuk industri itu," kata Indroyono usai rapat di kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Ketiga, terkait pemberian insentif, dalam bentuk disinsentif untuk importir kapal. Yaitu dalam bentuk pengenaan bea masuk kapal baru dan bekas.
Keempat, adalah mengenai rancangan PP (RPP) soal fasilitas yang tidak dipungut pajak.Next
(zul/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
