Selain Celeng, Upaya Penyelundupan Daging Sapi dari Malaysia Juga Digagalkan

Jakarta -Setelah menggagalkan upaya penyelundupan 37 karung daging celeng (babi hutan) seberat 3,075 ton dari Palembang ke Jakarta, Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian juga menggagalkan upaya penyelundupan daging sapi beku (frozen meat) asal Malaysia.

Minggu malam (9/11/2014) pada pukul 19.00 WIB Stasiun Karantina Pertanian Tanjung Balai Karimun menangkap 100 kg daging sapi asal Malaysia dalam 2 karung besar.


"Penangkapan ini terjadi saat dilakukan patroli laut pada kapal penumpang MV Marina," ungkap Kepala Sub Humas Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian Arief Cahyono kepada detikFinance, Senin (10/11/2014).


Arief menjelaskan kapal ini merupakan target operasi stasiun karantina pertanian. Barang bukti saat ini telah diamankan di kantor karantina, dan pemilik akan diperiksa intensif hari ini oleh penyidik pegawai negeri sipil (PNS) karantina pertanian.


Menurut Arief daging sapi asal Malaysia dilarang pemasukannya ke Indonesia. Hal ini karena Malaysia belum termasuk negara country base atau sudah bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Indonesia adalah salah satu dari sedikit negara di dunia yang bebas dari penyakit ini.


Arief menduga proses pemasukan daging sapi beku asal Malaysia ke Indonesia karena permintaan daging sapi yang melonjak menjelas Hari Natal. Apalagi harga jual daging sapi Malaysia jauh lebih murah dibandingkan harga rata-rata daging di Indonesia.


"Tapi tentu mereka mengabaikan risiko munculnya penyakit mulut dan kuku yang bisa menyebabkan terganggunya industri peternakan nasional," jelas Arief.


(wij/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!