Rencananya kendaraan yang keluar pintu tol di DKI, akan dikenakan biaya tambahan melalui mekanisme ERP tanpa harus menghindari jalur 3 in 1. Konsep ini, meniru penerapan ERP pada setiap kendaraan bermotor di Singapura yang akan melewati jalur 3 in 1 namun berpenumpang kurang dari 3 orang.
"Seperti Singapura itu untuk mengatasi kemecetan, saya usul ke pak Jokowi. Konsep ERP kalau disetujui," tutur Dahlan di Gerbang Tol Cengkareng, Rabu (6/3/2013).
Nantinya, setiap kendaraan akan dikenakan biaya tambahan saat melewati jalur 3 in 1 kalau dalam satu kendaraan terdapat kurang dari 3 orang. Biaya ini bisa langsung dipotong dari mesin On Board Unit (OBU) yang memiliki e-toll card.
Dahlan menjelaskan, ia berupaya menuntaskan kemacetan parah di pintu keluar tol menuju jalur 3 in 1 bisa diurai. Selain itu, dengan sistem ini, bisa menambah pendapatan bagi operator tol dan Pemprov DKI serta menghilangkan pratek joki 3 in 1 yang selama ini marak.
"Kita usul menutup pintu keluar di depan Bukopin Gatsu (Jakarta). Keluar disitu membuat kemancetan. Mereka menghindari 3 in 1, maka semua keluar di depan Bukopin," tambahnya.
(feb/hen)