KPPU Temukan Indikasi Kartel Bawang Putih, 11 Importir Bakal Dipanggil

Jakarta - Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) menemukan indikasi adanya praktik kartel yang membuat harga bawang putih melambung tinggi. Wakil Ketua KPPU Saidah Sakwan berencana memanggil 11 importir yang terlibat dalam praktik kartel bawang putih.

"Data yang kita punya ada 11 importir, nama tidak saya publikasikan. Kita sudah tahu karena kita punya nama dan pemeriksaan KPPU yang akan diselidiki dalam Jumat minggu ini," ungkap Saidah di Hotel Sahid Jakarta, Senin (18/3/2013).


Sementara itu, Komisioner KPPU Munrokhim Misanam menuturkan indikasi adanya praktik kartel disebabkan karena importir dengan sengaja menahan Rekomendasi Impor Produk Hortikulturan (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor.


"Indikasi kartel terjadi secara acak terkoordinasi yang kita kejar adalah siapa koordinasi. Kalau dari 11 importir ke TPS ada 394 kontainer tidak diurus RIPH dan SPI ini indikasi mereka menahan," katanya.


Jadi menurut penjelasannya berdasarkan data Bea Cukai yang sudah divalidasi oleh Kementerian Pertanian dari 394 kontainer yang masuk pada tanggal 8 Januari 2013 tidak diurus RIPH dan SPI nya.


Sementara itu, pihak KPPU mendesak Presiden SBY agar segera mengeluarkan 394 kontainer isi bawang putih. Cara ini dilakukan agar kontainer isi bawang putih itu dapat diserap oleh pasar dan dapat menurunkan harga bawang putih yang saat ini sudah melambung tinggi.


"394 kontainer yang masih disimpan kami dari KPPU kepada Presiden untuk segera membuat diskresi agar barang ini keluar. KPPU mendorong Presiden untuk (bawang) bisa disuplai dan dapat memenuhi demand yang ada. Ini terkait kebutuhan rakyat yang banyak dan mereka sudah menjerit. Para penjual nasi goreng membutuhkan bawang dengan harga yang murah," cetusnya.


(wij/ang)