Selain 90 Perusahaan Lokal, Ada 5 Perusahaan Asing Ikutan Hengkang dari DKI

Jakarta - Buntut dari penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2013 ini masih berlangsung. Setelah 90 perusahaan lokal berniat untuk merelokasi pabriknya ke Jawa Tengah dan Jawa Timur, ada 5 perusahaan asing yang merelokasi pabriknya ke luar negeri, dengan alasan yang sama.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesian Sofjan Wanandi saat dihubungi detikFinance, Selasa (19/3/2013).


"Yang 90 itu perusahaan lokal semua. Kalau yang di Tanjung Priok yang berikat nusantara ada sekitar 3-5 perusahaan asing yang nggak mampu bersaing karena UMP tinggi juga," kata Sofjan.


"Ada yang punya Korea, India, itu di Kawasan Berikat Nusantara," imbuhnya.


Dikatakan Sofjan, tak mudah untuk melakukan perpindahan atau relokasi pabrik ini. Setidaknya membutuhkan waktu 9 bulan sampai 1 tahun untuk menyelesaikan semua prosesnya. Proses tersebut meliputi pencarian lokasi pabrik di tempat baru, dan penyelesaian urusan administrasi perusahaan sendiri.


"Sekarang mereka lagi bagi-bagi pesangon," lanjut Sofjan.


Sebelumnya, Sofjan juga menyatakan, sedikitnya ada 90 perusahaan lokal yang didominasi oleh perusahaan produsen sepatu dan garmen yang berniat untuk pindah ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Alasannya, besaran UMP di kedua daerah tersebut jauh lenih rendah dibanding UMP di mana ke 90 perusahaan ini berasal.


(zul/dru)