Deputi Komisioner Pengawas Industri Bidang Industri Jasa Keuangan Non-Bank (IKNB) II OJK Dumoly Pardede mengatakan, pihaknya bersama tim akan meminta penjelasan terkait masalah tersebut.
"Hari ini saya dan tim akan memanggil Prudential. OJK akan meminta penjelasan dan klarifikasi soal isi kontrak di polis," kata Dumoly kepada detikFinance, di Jakarta, Selasa (1/10/2013).
Dia menyebutkan, OJK telah mengirimkan surat kepada pihak Prudential untuk meminta penjelasan atas tidak cairnya klaim Ahmad Dhani.
"OJK sudah kirim surat ke Prudential untuk meminta penjelasan terkait klaim dari pihak bapak Dhani," ujarnya.
Dumoly berharap, pertemuan ini nantinya bisa diketahui duduk permasalahan yang sebenarnya.
"OJK mengharap ada penjelasan yang lebih clear. OJK sebagai pengawas asuransi juga memperhatikan kepentingan konsumen," kata dia.Next
(drk/dru)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!