Ada Petugas PLN Minta Uang, Segera Lapor ke Sini

Jakarta - PT PLN (Persero) berkomitmen menjadi perusahaan bersih, no suap, dan bebas korupsi. Bila ada petugas PLN yang meminta-minta uang ke masyarakat langsung laporkan.

Manajer Bidang Niaga dan Pelayanan Pelanggan Dwi Kusnanto mengatakan, petugas PLN tidak boleh menerima uang dan tidak boleh menerima uap dari masyarakat atas pelayanan atau tugasnya (pekerjaannya) kepada masyarakat.


"Jika ada petugas PLN yang minta-minta uang, memeras, SMS langsung ke nomor 081281022000, itu SMS PLN Peduli, dan pasti dilakukan follow up atau ditindaklanjuti," ujarnya saat bincang Blogger Detik dengan PLN, di Nutz Culture Sport Bar & Lounge, Senayan City, Jakarta, Jumat (4/10/2013).


Dwi menambahkan, PLN berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dengan cukup telepon ke 123 atau ke Call Center PLN.


"Ada keluhan, ingin butuh pelayanan PLN, tambah daya dan lain-lain tinggal telepon ke 123 call center PLN, bisa juga lewat facebook PLN, bahkan PLN juga ada akun twitter yakni @PLN_123. Sampaikan keluhan apa saja tentang pelayanan PLN," tutup Dwi.


(rrd/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!