PLN: Haram Hukumnya Beri Uang Tip ke Petugas

Jakarta - Pihak PT PLN (Persero) bertekad agar menjadi perusahaan negara yang bersih dari korupsi. Mereka mengharapkan masyarakat ikut membantu PLN bersih, antaralain tak boleh memberi uang tip, uang rokok kepada petugas PLN.

Manajer Senior Komunikasi PT PLN Bambang Dwiyanto mengatakan PLN sejak awal tahun lalu bertekad untuk menjadikan PLN yang bersih, bersih dari suap, bersih dari pungli, bersih dari korupsi.


"Apakah sudah ada dampaknya sekarang ini dari program PLN bersih no suap? yang tahu itu masyarakat sendiri, apakah saat ini masih ada petugas PLN minta uang tambahan karena tugasnya melayani masyarakat? kalau ada laporkan, karena saat itu tidak ada lagi," ujarnya dalam acara kumpul Blogger Detik di Nutz Culture Sport Bar & Lounge, Senayan City, Jumat (4/10/2013).


Bambang mengharapkan setiap masyarakat membantu agar PLN Bersih dari praktik Suap.


"Haram hukumnya kasih uang tip, uang rokok bahkan uang makan, uang apapun ke petugas PLN yang melayani masyarakat baik pasang listrik, ada kerusakan kabel PLN di rumah pelanggan, kami mohon jangan," tegas Bambang.


(rrd/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!