Dihadang China, Nilai Bitcoin Langsung Terjun Bebas

Shanghai -Nilai tukar Bitcoin terjun bebas lebih dari 60% dibandingkan posisinya di awal bulan ini gara-gara dihadang oleh Pemerintah China. Mata uang digital alias cryptocurrency itu kini nilainya hanya di kisaran US$ 500 atau Rp 5 jutaan.

Padahal awal bulan ini nilai Bitcoin sudah menembus US$ 1.200 atau sekitar Rp 12 jutaan sebelum China dengan gencar mengeluarkan larangan berkali-kali dalam beberapa pekan ke belakang.


Nilainya di BTCChina, tempat transaksi Bitcoin terbesar di China, berada di kisaran 3.060 yuan sekitar US$ 504, jatuh lebih dari 60% dibandingkan 7.588 yuan di akhir November.


Memang sejak uang virtual ini diterbitkan pada krisis finansial, banyak orang China yang memilih mata uang ini karena nilainya yang cenderung terus naik, tidak seperti mata uang resmi lain.


Sejak awal tahun, periode 1 Januari sampai 30 November, nilai Bitcoin sudah melonjak 9.222%, ya betul sembilan ribuan persen dan ini bukan salah ketik. Itulah mengapa makin banyak saja orang yang tertarik atas mata uang ini.


Awal bulan ini Perbankan China dan perusahaan finansial sudah tidak mau lagi melayani transaksi yang melibatkan Bitcoin karena sering dipakai untuk transaksi ilegal, seperti jual beli narkoba, senjata, sampai video live wanita telanjang.


Nah, awal pekan ini China kembali kembali memberi larangan, kali ini ditujukan kepada pihak ketiga yang selama ini memfasilitasi aneka transaksi Bitcoin, termasuk juga pihak yang sering mencairkan Bitcoin menjadi uang tunai.


Merespons larangan ini, akhirnya BTCChina dan tempat perdagangan Bitcoin lain seperti OKCoin yang sempat berhenti beroperasi sementara, mulai menarik fee atau ongkos di setiap transaksi Bitcoin.


(ang/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!