"Ibu Tutut tentu sangat senang. Beliau mengapresiasi putusan MA dan ternyata keadilan ditegakkan," kata Kuasa Hukum Tutut, Harry Ponto saat berbincang dengan detikFinance, Rabu (18/12/2013).
Putri almarhum Presiden RI Soeharto itu ingin mengubah MNC TV kembali menjadi TPI yang merupakan kependekan dari Televisi Pendidikan Indonesia.
"Ibu Tutut ingin sekali TPI tetap ada. Jadi MNC TV itu nantinya akan dikembalikan lagi jadi TPI dan nantinya semangatnya berbeda," katanya.
Harry menjelaskan, Tutut juga sudah menyiapkan dana khusus untuk mengembangkan TPI dan ingin membesarkan perusahaan yang menjadi warisan almarhumah ibundanya Siti Suhartinah (Ibu Tien) tersebut.
Seperti diketahui, MA mengabulkan gugatan Tutut. Setelah 8 tahun berjuang, Tutut berhasil merebut kembali TPI yang kini bernama MNC TV dari tangan CEO MNC Hary Tanoesoedibjo.
(dru/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!