MA Minta TPI Dikembalikan ke Tutut, Grup MNC: Kita Cuek Saja

Jakarta -Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut merebut MNC TV dari tangan Hary Tanoesoedibjo. Apa tanggapan pihak MNC atas hal ini?

"Kita tidak ada masalah. Itu kan yang digugat PT Berkah Karya Bersama (BKB) bukan MNC. Kita sama sekali tidak merasa terganggu jadi cuek saja," kata Corporate Secretary Grup MNC Arya Sinulingga saat dihubungi detikFinance, Rabu (18/12/2013).


Menurutnya, yang nanti dieksekusi oleh putusan itu adalah BKB meski yang jadi objek dalam kasus ini adalah MNC TV yang dulu bernama PT Cipta Televisi Indonesia atau Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).


"Ini juga perdata jadi tidak bisa otomatis begitu, masih harus tunggu. Lain halnya kalau MNC yang tergugat. Kita sih sekarang santai-santai saja," ujarnya.


Lagipula, kata Arya, Tutut selama ini tidak punya saham di Grup MNC melainkan di BKB. Sedangkan eksistensi BKB saat ini sudah tidak jelas setelah menjual kepemilikan saham TPI ke MNC.


Bagaimana awal perseteruan antara Tutut dan Hary Tanoe ini bisa terjadi? Simak di sini.


(ang/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!