"Memiliki sertifikat mobil mahal bisa SG$ 97.000. Misal harga mobil SG$ 70.000 untuk jenis sedan biasa," kata Nora kepada detikFinance di Singapura, Selasa (21/1/2014).
Nora sendiri merupakan warga negara Singapura yang menemani kunjungan awak media ke proyek MRT dan otoritas transportasi Singapura (Land Transport Authority).
Besaran tarif sendiri bervariasi tergantung jenis kendaraan dan kapasitas mesin. Namun biaya tersebut berlaku hingga kurun waktu 10 tahun, setelah itu pemilik kendaraan harus memperpanjang lagi biaya sertifikat kendaraan.
"Setiap 10 tahun bayar pajak. Rugi lah, mending kita beli baru," sebutnya.
Alhasil mahalnya izin dan biaya kepemilikan kendaraan. Membuat warga Singapura lebih memilih memakai transportasi publik seperti bus dan Mass Rapid Transit (MRT).
"Orang Singapura nggak punya mobil nggak masalah karena ada transportasi umum," jelasnya.
(feb/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
