Jadi Nggak Sih Aturan Larangan Beli BBM Subsidi Pakai Uang Tunai?

Jakarta -Sejak tahun lalu, pemerintah menggulirkan wacana pemberlakukan aturan larangan pembelian BBM subsidi dengan uang tunai. Apakah aturan ini jadi dilaksanakan?

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Someng mengatakan, pemerintah terus mematangkan aturan wajib membeli BBM khususnya yang bersubsidi dengan menggunakan kartu non tunai ini.


"Saat ini sudah selesai pembahasannya di Kemenko (Perekonomian), sekarang revisi Permen ESDM nomor 1 tahun 2013 akan dibawa ke atas lagi (Presiden) untuk dimintai pertimbangan," ujar Andy ditemui di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (22/1/2014).


Andy mengungkapkan, setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden SBY, maka dalam waktu yag tidak lama lagi, aturan wajib beli BBM subsidi akan berlaku.


"Pemberlakuannya ada tahapannya, mulai dari kesiapan infrastruktur di daerah seperti apa dan sosialisasinya, tapi itu tidak lama," ucap Andy.


Andy menambahkan, untuk tahap awal ada dua daerah yang dianggap sudah siap dan mudah menerapkan aturan tersebut.


"Batam dan Bali akan jadi yang pertama diberlakukan, karena lebih gampang karena daerahnya tidak berbatasan langsung dengan daerah lainnya, jadi tunggu saja sebentar lagi," ungkapnya.


(rrd/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!