Utangnya Capai Rp 2.371 Triliun, Pemerintah: Semua Negara Punya Utang

Jakarta -Menutup tahun 2013 lalu, jumlah utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 2.371,39 triliun, naik Rp 393,68 triliun dibandingkan posisi akhir 2012. Apa kata pemerintah soal utang ini?

Pihak Kementerian Keuangan mengatakan, utang merupakan instrumen untuk mencapai target-target ekonomi makro, terutama pertumbuhan ekonomi dan pengurangan pengangguran.


Utang pemerintah digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan produktif, seperti pembangunan infrastruktur, yang bisa memberikan efek menggerakkan perekonomian.


"Hampir semua negara di dunia melakukan utang," ujar Kepala Biro Humas Kemenkeu Yudi Pramadi dalam keterangannya, Kamis (23/1/2013).


Kemudian, utang juga dilakukan untuk menutup defisit anggaran atau APBN yang telah dalam undang-undang. Namun defisit dalam APBN juga akan dibatasi maksimal 3% dari PDB.


Yudi mengatakan, dari 2009 hingga 2013, utang pemerintah naik. Dari Rp 1.590,66 triliun di 2009 menjadi Rp 2.371,39 triliun di 2013. "Kenaikan utang ini disebabkan oleh realisasi kebutuhan pembiayaan APBN, maupun sebagai dampak melemahnya kurs rupiah, mengingat sebagian utang pemerintah adalah dalam mata uang asing," tutur Yudi.


Pada kesempatan itu, Yudi juga mengatakan, rasio utang pemerintah terhadap PDB di akhir 2013 adalah 26%, tapi dengan menggunakan proyeksi PDB di 2013 sebesar Rp 9.112,4 triliun. Rasio ini turun dari 2009 yang sebesar 28,3%.


Menurut Yudi, rasio utang pemerintah lebih rendah dari Jepang yang sebesar 243%, Amerika Serikat (AS) 106%, Thailand yang mencapai 47%, Malaysia sebesar 47%, dan Filipina sebesar 41%.


Yudi menyatakan, pemerintah akan terus berusaha menjaga utang di tingkat yang aman, dan mengelolanya secara berkelanjutan.


(dnl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!