Hatta Minta Importir Beras Selundupan Ditangkap

Jakarta -Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan memastikan kebenaran terkait dugaan peredaran beras impor selundupan asal Vietnam di Pasar Induk Cipinang, Jakarta. Hatta juga meminta agar sang importir beras ditangkap oleh yang berwajib.

"Saya minta sama Mendag. Tangkap saja, sudah kalau ada beras ilegal. Cari datanya, tangkap orangnya," ungkap Hatta usai rapat koordinasi di Gudang Bulog, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (22/1/2014)


Menurut Hatta laporan yang disampaikan oleh seorang pedagang beras di Pasar Cipinang harus segera ditindak lanjuti oleh mendag. Pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus segera memastikan dan mengambil tindakan jika laporan tersebut benar.


"Tadi kan ada orang yang bilang begitu. Ya harus diselidiki benar atau nggak. Harus dicek oleh Kemendag. Kebenarannya harus dicek," jelasnya.


Dalam aturannya ada dua jenis beras yang boleh diimpor, pertama adalah beras umum atau medium yang hanya boleh diimpor oleh Perum Bulog. Kedua adalah beras kebutuhan khusus yang dibebaskan kepada perusahaan swasta yang ada di Indonesia seperti beras ketan, beras premium dan lainnya.


"Karena beras hanya boleh diberikan Bulog untuk impor. Kecuali beras-beras yang bersifat tertentu. Biasanya untuk beras orang asing dan lain-lain. Selebihnya nggak boleh. Bulog yang wewenang impor. Di luar itu ilegal," tegas Hatta.


(mkl/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!