Pemerintah Belum Juga Bertindak Soal Temuan Beras Vietnam di Pasar Cipinang

Jakarta -Berselang satu hari pasca temuan beras impor yang diduga ilegal dari Vietnam di Pasar Cipinang, Jakarta belum ada kepastian soal status beras tersebut. Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih mempelajari temuan tersebut dan belum ada tindakan.

"Kita sedang pelajari," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi kepada detikFinance, Kamis (23/01/2014).


Para pedagang beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta timur meminta pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengusut tuntas peredaran beras asal Vietnam. Para pedagang menduga adanya kelalaian Kemendag dalam memberikan rekomendasi impor beras.


Namun Bachrul belum bisa menjawab terlalu banyak soal adanya unsur kelalaian soal penerbitan surat rekomendasi impor beras.


Padahal menurut pedagang beras di Cipinang, Billy mengatakan punya bukti ada surat rekomendasi resmi dari Kemendag yang memperbolehkan pemasukan beras impor medium oleh perusahaan swasta. Dalam surat rekomendasi impor itu tertulis kata 'lain-lain'


Sebelumnya Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi dengan tegas menyatakan beras umum impor dari Vietnam yang masuk ke Pasar Induk Cipinang adalah beras ilegal.


"Kalau dari kebijakan tidak ada. Saya kira itu semuanya selundupan. Selundupan, bukan tidak resmi lagi," tegas Bayu.


Menurut Bayu yang berhak mengimpor beras umum hanyalah Perum Bulog. Sedangkan perusahaan swasta diperbolehkan mengimpor beras jenis khusus dengan prosedur yang cukup ketat.


"Secara kebijakan tidak ada kebijakan untuk mengimpor beras umum kecuali oleh Bulog. Yang ada kalau untuk pelaku usaha ini adalah beras khusus dengan ada sekian prosedur. Saya langsung minta pak Dirjen Daglu (Perdagangan Luar Negeri) dan direktur impor untuk menelusuri bagaimana itu ceritanya dan mudah-mudahan kita lihat nanti," cetus Bayu.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!