Penyaluran Kredit Rumah Menengah Bawah di 2014 Terancam Terganggu, Kenapa?

Jakarta -Masalah internal yang dialami PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terkait para direktur BTN yang tak lolos fit and proper test oleh BI menjadi kekhawatiran soal penyaluran kredit rumah menengah bawah di 2014. Selama ini BTN menguasai 98% pangsa pasar KPR menengah ke bawah di Indonesia.

"Menteri BUMN harus segera mengisi kekosongan yang ada untuk menghindari merosotnya kinerja Bank BTN," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda dalam situs resminya, Minggu (26/1/2014)


Menurutnya peran Bank BTN harus tetap dipertahankan sebagai bank perumahan. Ia beralasan sampai saat ini belum ada bank yang sanggup untuk dapat mengelola dan menyalurkan kredit yang begitu besar untuk masyarakat menengah bawah di Indonesia.


"Kesiapan dan pengalaman Bank BTN dalam menyalurkan kredit perumahan dan kredit konstruksi bagi pengembang untuk membangun perumahan terbukti dengan melihat hampir 98% pangsa pasar KPR dikuasai oleh Bank BTN, khususnya segmen menengah bawah," katanya.


Selain itu, hal lain yang seharusnya menjadi pertimbangan utama, Bank BTN sebagai bank perumahan nasional sudah teruji dan sebaiknya dihilangkan niat pemerintah untuk terjadi pengambilalihan Bank BTN oleh Bank lain seperti yang pernah sempat diisukan belakangan ini.


"Dengan beralihkan Bank BTN ke Bank lain dikhawatirkan fokus usaha akan berubah sehingga pasar perumahan menengah bawah akan terganggu. Karenanya sebaiknya pemerintah segera mengambil langkah-langkah cepat untuk dapat menyelamatkan Bank BTN sebagai bank perumahan nasional," katanya.


Menurut Ali sejak 6 Desember 2013, empat direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) tidak lolos dalam uji kelayakan atau fit and proper test yang dilakukan Bank Indonesia (BI), yaitu Evi Firmansyah, Saut Pardede, Mas Guntur Dwi, dan Poernomo.


Ali mengatakan secara otomatis saat ini Bank BTN hanya dikomandoi oleh 3 orang direksi yaitu Maryono, Irman Zahiruddin dan Mansyur S Nasution. Evi Firmansyah dan Saut Pardede tidak dapat melanjutkan tugasnya sebagai anggota direksi perseroan, sedangkan Guntur dan Poernomo belum mendapat persetujuan dari BI sebagai direktur perseroan.


Ia mengungkapkan tidak lolosnya mereka merupakan buntut dari permasalahan kredit macet di Bank BTN tersebut, menyusul karena permintaan kepada cabang untuk melakukan upaya menggeser NPL menjadi PL (performing loan) dan meminta cabang untuk melakukan upaya restrukturisasi terhadap kredit bermasalah. Bank Indonesia menilai harus ada yang bertanggung jawab atas permasalah tersebut.


(hen/rrd)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!