Hatta menganggap beras impor tersebut tidak mungkin resmi alias masuk secara ilegal ke Indonesia. Pernyataan Hatta senada dengan yang disampaikan oleh Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi.
"Nggak mungkin resmi, gila," ungkap Hatta usai rapat koordinasi di gudang Bulog, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (22/1/2014)
Ia menuturkan, keberadaan beras medium (umum) yang berasal dari Vietnam dipastikan tidak melalui izin pemerintah. Selama ini izin impor beras untuk jenis medium hanya diberikan kepada Perum Bulog.
"Kalau itu ilegal ya ilegal. Nggak ada diberikan pemerintah. Nggak ada pemerintah izinkan orang untuk impor beras umum kecuali Bulog," jelasnya.
Sementara untuk beras yang diimpor oleh perusahaan swasta adalah beras dengan kategori khusus seperti beras premium,organik,ketan dan lainnya. Biasanya beras-beras impor tersebut masuk kategori beras yang harganya mahal.
"Ada beras-beras tertentu yang boleh diimpor perusahaan tapi itu khusus. Harganya juga berbeda. Nah kalau yang sama dengan Bulog itu nggak boleh," paparnya.
(mkl/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
