3 Importir Beras Vietnam Sudah Diperiksa, Apa Hasilnya?

Jakarta -Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan terhadap 3 importir yang mengimpor beras Vietnam yang diduga melakukan kesalahan prosedur impor. Apa hasilnya?

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi mengungkapkan 3 importir yang diperiksa intensif oleh Kemendag ternyata tidak bersalah.


"Ternyata selama ini mereka yang mereka jual yaitu merek AAA dan Apel. Ternyata nggak ada pelanggaran," ungkap Bayu saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (6/2/2014).


Bayu tidak menjelaskan detil alasan tidak terlibatnya 3 importir di dalam kasus dugaa beras impor ilegal. Namun pemeriksaan terhadap importir lainnya masih berlangsung.


"Kita buat di sistemnya lebih intensif dan kita perluas bukan hanya tiga itu tetapi ke perusahaan-perusahaan lain yang ikut, sampel kita perluas," imbuhnya.


Menurut Bayu, hari ini pemeriksaan kasus beras impor tuntas. Selain fisik dan jenis beras yang telah diketahui hasilnya. Bayu juga telah mengungkapkan penyebab harga beras premium impor asal Vietnam yang dijual di Pasar Induk Cipinang Jakarta Timur jauh lebih murah dari jenis beras lainnya, karena masalah persaingan dagang.


"Hari ini saya kira sudah selesai semua, hasil lab dan pandangan pakar, saya belum lihat rekap. Ini yg kita lihat kalau kita telusur ke belakang, kadang-kadang lebih rendah kadang-kadang lebih tinggi. Jadi dia tidak sistematis. Misalnya harga premium sekian, misalnya dia bikin 10% di bawah harga terus saja dia ikuti, itu sistematis. Tapi sekarang temuan kita, kadang-kadang dia lebih tinggi terkadang lebih rendah bahkan kalau beras Basmati yang menggunakan kemasan, itu harga per Kg ada yang Rp 27-30.000/kg. Sampai saat ini kesimpulan mengenai harga lebih merupakan persaingan dagang di antara mereka, tidak sistematis," papar Bayu.


Seperti diketahui Kemendag telah mengumumkan hasil investigasi fisik soal beras impor asal Vietnam yang sebelumnya diduga ilegal (beras medium) namun hasilnya ternyata beras premium (legal). Meski sudah ada investigasi, pihak kemendag sempat mendalami pemeriksaan terhadap 3 importir yang diduga melakukan kesalahan prosedur impor.


Pemeriksaan mengkerucut dari 165 importir yang mendapatkan alokasi impor beras khusus tahun 2013, hanya 3 importir yang akan difokuskan diperiksa, namun hari ini 3 importir tersebut dinyatakan tak melakukan kesalahan.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!