Wamen ESDM: Tahun Ini Aturan Beli BBM Wajib Non Tunai Dijalankan

Jakarta -Pemerintah memastikan penerapan aturan wajib beli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU menggunakan non tunai tidak jalan di tempat. Bahkan tahun ini akan dilaksanakan.

"Saya pastikan tahun 2014 ini mekanisme wajib non cash (non tunai) diberlakukan. Semuanya sedang dipersiapkan, agar setiap transaksi tidak ribet lagi," ujar Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/2/2014).


Susilo mengungkapkan, beberapa proyek percobaan sistem wajib beli BBM di SPBU non tunai sudah dilakukan di beberapa tempat, yakni Jakarta, Batam, dan Bali. Untuk awal, pembeli BBM harus menggunakan kartu alat pembayaran seperti kartu kredit, kartu debit, atau uang elektronik (e-money). Namun ke depan, akan ada uang elektronik khusus untuk pembelian BBM.


"Hasil pilot yang dilakukan, semuanya berjalan baik, kita juga terus melakukan koordinasi jadi nantinya jangan sampai masyarakat ketika membeli BBM jadi malah kesulitan, masyarakat itu pengennya gampang saja, yang penting tidak menyulitkan mereka," katanya.


"Dan daerah yang paling siap segera diberlakukan adalah Batam dan Bali," tambahnya.


Susilo mengakui, walau Pertamina melakukan pencatatan dalam setiap penyaluran BBM yang disalurkannya terutama BBM Subsidi, namun pihaknya mengakui masih perlu data yang benar-benar terkini.


"Kalau dengan non tunai ini, setiap transaksi, di mana belinya, SPBU-nya tercatat di mana saja, sehingga kita datanya ada, sekarang kita kan nggak tahu, walaupun Pertamina punya datanya," tutupnya.


(rrd/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!