Chatib Basri: Freeport Tak Pernah Bilang Mau Bangun Smelter

Jakarta -Pemerintah menegaskan tak akan mengenakan Bea Keluar (BK) ekspor bahan mineral bagi perusahaan yang memiliki pabrik pemurnian (smelter) dan menghasilkan produk yang sudah dimurnikan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri menjanjikan pembebasan BK kepada perusahaan tambang yang mau membangun smelter di dalam negeri, termasuk kepada PT Freeport Indonesia dan perusahaan tambang lainnya. Namun hingga kini belum ada realisasi dari Freeport.


‎​"Supaya nggak kena BK, company-nya bikin smelter. Begini, BK itu fungsinya memaksa orang memangun smelter, kuncinya kita nggak bicara BK naik atau turun, intinya smelter ada atau tidak," ungkap Chatib saat ditemui di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (4/2/2014).


Ia menjelaskan, perusahaan tambang yang belum membangun smelter akan dikenakan aturan bea keluar barang mineral progresif sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk terhadap PT Freeport Indonesia, meski sudah melakukan sentuhan pengolahan seperti konsentrat tembaga.


Menurut Chatib, hingga saat ini belum ada laporan resmi soal perusahaan tambang tersebut bakal mendirikan smelter. Ia menegaskan tak ada alasan untuk tidak mengenakan BK terhadap barang-barang ekspor milik PT Freeport Indonesia.


"Kita belum bahas itu (BK Freeport) karena Freeport juga belum bilang mau bangun smelter. Saya nggak tahu. Freeport nggak pernah bilang sama saya bahwa dia mau bangun smelter," katanya.


Chatib menambahkan, komitmen untuk pembangunan smelter dilakukan bukan hanya sebatas perjanjian penandatanganan namun harus direalisasikan dalam bentuk investasi konkret.Next


(drk/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!