Impor Cabai dan Bawang Merah Dibuka untuk Tekan Inflasi

Jakarta -Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah membuka pendaftaran secara online rencana impor cabai dan bawang merah bagi para importir. Langkah ini untuk menekan laju inflasi di awal tahun.

Para importir diminta untuk tidak ragu segera mengajukan izin impor kedua produk hortikultura tersebut. Asalkan waktu impornya tak bersamaan dengan masa panen raya di dalam negeri.


"Ketentuan impor cabai dan bawang merah itu dibuka. Sistem pengajuan lewat online dan sudah berjalan. Pengusaha sudah bisa antisipasi bagaimana kekurangannya sesuai rekomendasi waktu yang tidak boleh datang saat masa panen," kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi saat berdiskusi dengan media di Kantor Kementerian Perdagangan Jalan Ridwan Rais Jakarta, Senin (3/02/2014).


Ia berharap gangguan banjir dan bencana alam di bulan Februari menurun. Sehingga angka inflasi tidak sebesar bulan Januari 2014.


"Tidak dapat dipungkiri inflasi tinggi di bulan Januari disebabkan gangguan distribusi karena bencana alam dan banjir di negara kita. Kita berharap sekarang sudah mulai reda, mudah-mudahanan gangguan sudah mulai berkurang. Kita berharap Februari ini akan lebih baik dan rendah," ungkap Bayu


Menurut Bayu, adanya gangguan distribusi menjadi penyebab harga bahan kebutuhan pokok mengalami lonjakan. Bahkan dari angka inflasi di bulan Januari 2014 sebesar 1,07%, disumbang cukup besar dari bahan makanan.


"Bahan makanan menjadi kontributor terbesar dengan 2,77%. Ini tidak dapat dipungkiri karena gangguan distribusi karena bencana dan banjir di negara kita. Cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras dan telur ayam penyumbang yang paling tinggi. Produk olahan relatif stabil," imbuhnya.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!