Nelayan dan Petambak Rugi Rp 587 Miliar Akibat Bencana Alam

Jakarta -Akibatkan bencana alam seperti banjir di Pantura, letusan Gunung Sinabung dan banjir bandang Manado, kerugian yang diderita nelayan dan petambak cukup besar. Umumnya nelayan tidak bisa melaut karena gelombang tinggi sedangkan petambak rugi karena lahan mereka rusak dihantam banjir bandang.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sharif C. Sutardjo mengungkapkan jumlah kerugian yang diderita nelayan dan petambak akibat bencana alam sekitar mencapai Rp 587 miliar.


"Total perkiraan kerugian pembudidaya ikan di 6 provinsi yaitu meliputi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara tercatat berjumlah Rp 587 miliar. Kerugian tersebut diakibatkan bencana alam banjir Pantura, erupsi Sinabung dan banjir bandang Manado," kata Sharif saat ditemui di Gedung KKP Kawasan Gambir Jakarta, Jumat (21/02/2014).


Sharif menjelaskan KKP telah melakukan berbagai upaya atas penanggulangan dampak banjir dan cuaca buruk bagi nelayan. Pertama, upaya tanggap darurat, KKP bekerjasama dengan Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Kementerian Sosial, telah menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Dimana nelayan kecil yang tidak dapat melaut dikategorikan sebagai masyarakat yang terkena bencana sosial sehingga berhak mendapatkan pasokan CBP.


Kemudian yang kedua adalah bekerjasama dengan BMKG melakukan upaya penanganan secara sistemik dengan menginformasikan kondisi cuaca dan keamanan pelayaran bagi nelayan.


"Upaya lain, KKP telah menggalakkan program pengembangan diversifikasi usaha bagi nelayan dan pengembangan usaha ekonomi produktif bagi istri nelayan," katanya.


Untuk jaminan kesehatan nelayan dan keluarganya, KKP bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah, akan memberikan fasilitas asuransi bagi nelayan dan Jamkesmas bagi keluarga nelayan.


KKP juga akan memfasilitasi peningkatan akses permodalan usaha untuk pengembangan kegiatan ekonomi melalui Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP), jasa pegadaian, KUR, KKP-E, dan sertifikasi tanah nelayan. Tahun 2014 direncanakan akan disalurkan sebanyak Rp 200 miliar untuk 2.000 Kelompok Usaha Bersama (KUB).


"Melalui paket PUMP tersebut, diharapkan nelayan dapat terus mengembangkan kegiatan usaha penangkapan ikan sekaligus mengembangkan kegiatan ekonomi produktif lainnya sebagai sumber penghasilan tambahan seperti saat tidak melaut akibat bencana," jelasnya.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!