Impor Beras Premium akan Disetop, Hotel dan Restoran Kena Dampak

Jakarta -Kementerian Pertanian (Kementan) berencana tak akan mengeluarkan rekomendasi impor sementara impor beras khusus dan premium di 2014. Langkah ini untuk memverifikasi ulang para importir dan perbaikan prosedur perizinan impor beras.

Ketua Bidang Hortikultura Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Benny Kusbini mengungkapkan cara yang dilakukan pemerintah kurang tepat dan kesannya mendadak. Cara pemerintah ini dinilainya merugikan beberapa pelaku bisnis seperti restoran dan hotel yang sangat bergantung pada kebutuhan beras premium seperti restoran Jepang hingga ekspatriat.


"Kalau mendadak begini. bagaimana nasib restoran dan hotel ini. Jadi nggak fair akibat kecerobohan pemerintah dengan memberi HS code yang sama antara beras medium dan khusus. Jelas-jelas diplomat itu nggak biasa makan beras biasa," ungkap Benny kepada detikFinance, Kamis (20/02/2014).


Menurutnya adanya kisruh soal beras impor, pemerintah bisa saja tetap membuka izin impor beras khusus namun pengawasannya harus diperketat.


"Yang dihentikan ini seharusnya impor beras medium. Kalau begitu yang jaga perairan kita siapa? kan ada Bea Cukai dan Angkatan Laut tentunya saya kira mereka tinggal fokus dalam penjagaan ketat terutama di pelabuhan yang biasa menjadi pintu masuk," imbuhnya.


Sedangkan untuk jangka panjang, pemerintah melalui Kementerian Pertanian bisa mengembangkan lebih banyak beras dengan jenis khusus. Indonesia saat ini mempunyai jenis beras khusus seperti beras Rojolele, Cianjur dan Pandan Wangi yang dapat mengganti kebutuhan beras khusus impor.


"Kita itu bisa kembangkan beras khusus kenapa tidak. Kita punya beras Pandan Wangi, Rojolele dan beras Cianjur itu tinggal dikembangkan," sebutnya.


Menurut Data Kementerian Perdagangan kebutuhan beras nasional 39 juta ton per tahun. Sementara kebutuhan beras khusus/premium impor per tahun untuk konsumsi hanya sebesar 52 ribu ton dan keperluan industri sebanyak 440 ribu ton.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!