"Per tahun produksi garam kita antara 1,4 juga hingga 1,5 juta ton. Setiap tahun juga kita impor 1,4 juta ton untuk sektor industri," ungkap Anggota Presidium Aliansi Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (A2PGRI) Faisal Baidowi kepada detikFinance, Sabtu (22/02/2014).
Ia mengakui bila petani garam Indonesia saat ini belum bisa menghasilkan garam yang sesuai dengan spesifikasi industri. Petani garam Indonesia hanya bisa memproduksi garam untuk konsumsi masyarakat umum saja.
"Kalau untuk garam industri memang belum bisa kita hasilkan. Yang baru bisa kita hasilkan hanya garam untuk konsumsi masyarakat yaitu jenis KW 2 dan KW 3," jelasnya.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), selama tahun 2013 Indonesia mengimpor garam untuk seluruh kebutuhan industri yang mencapai 1,4 juta ton per tahun dan terbilang cukup besar, mengingat kebutuhan di dalam negeri tinggi. Saat ini hampir seluruh industri membutuhkan garam. Seperti pengeboran minyak, industri kaca, industri pulp, industri tekstil, sampai penyamakan kulit.
(wij/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!