Kemenakertrans: Merpati Wajib Bayar Gaji Karyawan

Jakarta -Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memfasilitasi pertemuan antara karyawan dan manajemen Merpati Nusantara Airlines terkait polemik penundaan pembayaran gaji. Usai pertemuan yang berlangsung selama 1 jam di Gedung B Kemenakertrans, muncul hasil kesimpulan.

Kemenakertrans selaku regulator ketenagakerjaan menilai pihak manajemen atau direksi Merpati wajib membayarkan hak atau gaji karyawan. Ketentuan ini merujuk pada Undang-Undang Ketenagakerjaan.


"Ternyata disana pembayaran upah terlambat. Itu keterlambatan karena proses operasional kurang pas, sehingga muncul pertanyaan. Apakah wajib bayar upah tepat waktu? Dan wajib bayar upah? Sesuai undang-undang ketenagakerjaan wajib membayar," kata Direktur Pencegah dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kemenakertrans, Sahat Sinurat, usai memediasi karyawan dan manajemen Merpati di Jakarta, Kamis (20/2/2014).


Diakui Sahat, karyawan Merpati sebetulnya memahami kondisi perseroan yang sedang sulit. Namun karena komunikasi yang kurang lancar dari pihak manajemen maka muncul pertanyaan terkait pengumuman penundaan pembayaran. Seperti saat direksi Merpati mengumumkan secara sepihak tentang penundaan pembayaran gaji.


"Sekarang kurang komunikasi saja. Kami lihat modelnya, manajemen langsung tempelkan di papan pengumumkan kalau ada penundaan pembayaran gaji," terangnya.


Pada akhir pertemuan, Kemenakertrans memberi rekomendasi agar dilakukan pertemuan antara karyawan dan manajemen. Pertemuan ini direncanakan digelar pada tanggal 25 Februari 2014.


"Sesuai kesepatakan, dirundingkan bipartid antara pihak manajemen dan karyawan," jelasnya.


Sahat menjelaskan Kemenakertrans akan terus memonitor perkembangan di Merpati. Termasuk hasil pertemuan pada tanggal 25 Februari nanti. "Nanti dilaporkan lagi hasil pertemuan, kita monitor setiap perkembangan," sebutnya.


(feb/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!