Petani Garam India Bisa Jadi Eksportir, Bagaimana dengan Indonesia?

Jakarta -Ada perbedaan mencolok antara nasib petani garam Indonesia dengan India. Petani garam di India bisa secara mandiri melakukan ekspor garam. Bagaimana dengan petani garam Indonesia?

"India itu petani garamnya jadi eksportir, kalau kita produksi garam kita saja masih belum kuat," ungkap Anggota Presidium Aliansi Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (A2PGRI) Faisal Baidowi kepada detikFinance, Sabtu (22/02/2014).


Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di tahun 2011, India adalah negara penghasil sekaligus eksportir garam keempat terbesar di dunia dengan produksi garam mencapai 18 juta ton/tahun. Produsen sekaligus eksportir terbesar garam masih dipegang China dengan jumlah produksi garam per tahun mencapai 65 juta ton, disusul Amerika Serikat dengan produksi 44 juta ton dan Jerman 20 juta ton.


Menurut Faisal besarnya produksi garam di India disebabkan kontribusi yang besar dari pemerintahnya. Pemerintah India memberikan fasilitas dan kemudahan baik itu pemberian modal atau fasilitas yang lain kepada petani garam. Setiap tahun juga pemerintah India melakukan restrukturisasi lahan garam. Cara ini juga yang dilakukan negara lain seperti Australia, China, Amerika Serikat dan Jerman.


"Pemerintah di sana tidak banyak ngomong. Petani langsung diproteksi dan difasilitasi agar petani garam bisa maju. Kemudian lahan di restrukturisasi dan produk garam distandarisasi menjadi garam modern. Kalau pemerintah kita sangat berbeda, kita itu kebanyakn kampanye," imbuhnya.


Jangankan menjadi eksportir, petani garam di Indonesia juga tidak dapat meningkatkan kualitas garam yang dihasilkan. Hal itu disebabkan karena rendahnya harga patokan pembelian garam yang ditetapkan oleh pemerintah.


"Perbaikan yang signifikan membuat garam yang bagus buat apa dilakukan. Bisa saja itu dilakukan tetapi harga pembelian garam di petani masih rendah. Harga garam kualitas 1 masih di bawah Rp 450/kg, kualitas 2 Rp 400/kg dan kualitas 3 hanya Rp 375/kg," jelasnya.


(wij/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!