Sejak bulan November 2013, karyawan belum menerima gaji. Pernyataan ini dikeluarkan usai pertemuan tertutup antara manajemen dan karyawan Merpati yang difasilitasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
"Untuk pembayaran gaji, dari pihak manajemen nggak bisa dipastikan kapan dibayar," kata Ketua Umum FPM Sudiyarto di Kemenakertrans, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Sudiyarto mengaku pertemuan awalnya berjalan panas. Namun pihak Kemenakertrans yang diwakili Direktur Pencegah dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kemenakertrans, Sahat Sinurat mampu memediasi hingga muncul kesimpulan. Bahkan pihak Kemenakertrans sempat mempertanyakan lamanya proses pembayaran gaji karyawan.
"Pertemuan alot, akhirnya manajemen dipaksa melakukan pertemuan internal pada 25 Februari yang difasilitasi di kantor pusat Merpati. Nanti diawasi langsung pihak Kemenakertrans," jelasnya.
(feb/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
