Impor Daging Sapi Wagyu dari Jepang Tunggu Sertifikasi Halal MUI

Jakarta -Perusahaan peternakan sapi di negara Jepang akhirnya sepakat akan mengimpor daging sapi jenis wagyu ke Indonesia. Kesepakatan itu didapat usai pertemuan antara asosiasi perusahaan peternakan Jepang dengan mitra kerjasama bisnis Indonesia serta Majelis Ulama Indonesia di bawah arahan Kementerian Pertanian Selasa pekan lalu di Jakarta.

Apalagi menurut Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) menyatakan Jepang dinyatakan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) berbasis negara (country base). Dengan status itu, daging sapi Jepang bisa bebas masuk ke Indonesia.


"Jepang serius untuk mengekspor daging sapi wagyu ke Indonesia. Hari Selasa lalu sudah ada pertemuan antara pengusaha Jepang dan mitra perusahaan Indonesia di Jakarta serta LPPOM MUI," ungkap Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Syukur Iwantoro kepada detikFinance, Sabtu (22/02/2014).


Untuk sementara ini Jepang belum dapat mengeskpor daging wagyu-nya ke Indonesia. Hal ini disebabkan karena MUI sedang melakukan cek dan ricek proses pemotongan sapi apakah sesuai dengan stadarisasi kehalalan atau tidak.


"Untuk sementara ada 2 RPH (Rumah Pemotongan Hewan) yang akan diaudit oleh MUI. MUI juga akan mengaudit penerapan sistem kehalalan pemotongan beberapa rumah potong di Jepang," imbuhnya.


Dalam kesepakatan kerjasama itu, Indonesia berkomitmen akan mengekspor produk olahan daging ayam ke Jepang. "Dan Indonesia serius untuk mengekspor daging ayam olahan ke Jepang," jelasnya.


Jenis daging yang sapi premium yaitu wagyu dari Jepang adalah jenis daging yang cukup terkenal. Daging yang masuk ke dalam kelas premium ini memang harganya cukup mahal. Selama ini Indonesia lebih banyak mengimpor daging sapi dan sapi hidup dari Australia dan Selandia Baru.


(wij/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!