Hasil Lab Belum Rampung, 32 Kontainer Beras Vietnam Masih Ditahan

Jakarta -Ditjen Bea Cukai belum dapat menentukan nasib 32 kontainer berisi beras impor Vietnam yang ditahan di Pelabuhan Tanjung Priok. Keputusan bisa diambil jika hasil pemeriksaan dari parameter terakhir rampung.

"Sampai dengan hari ini belum ada kepastian karena kita harus menunggu hasil dari parameter IV yang berupa pengujian varietas KDML-105 dan RD -15 oleh otoritas berwenang," ungkap Direktur Penerimaan dan Peraturan DJBC Susiwijono Moegiarso dalam konferensi pers di kantor pusat DJBC, Jakarta, Kamis (20/2/2014)


Dengan demikian 32 kontainer tersebut masih dalam kategori penahanan di pelabuhan. Sebelum ada hasil dari empat parameter yang sudah ditentukan.


"Secara fisik kontainer masih kami tahan disegel. Karena masih menunggu kelanjutan proses hukum. Kami masih tunggu hasil secara lengkap pengujian BP Padi di Subang dan prosesnya di KCU Tanjung Priok," jelasnya.


Tiga parameter yang sudah memiliki hasil adalah pengujian beras Thai Hom Mali yaitu parameter panjang bulir rata-rata (minimal 7 mm), rasio panjang dibanding lebar (minimal 3%), Amylose Content 12% sampai dengan 19% (pada tingkat kelembapan).


Kesimpulan sementara, menurut Susiwijono adalah penudagaan kuat telah terjadi kesalahan dan pelanggaran dalam pelaksanaan impor beras tersebut dan dilakukan proses hukum sesuai undang-undang no 17 tahun 2006 tentang kepabeanan.


"Kami harus cek betul. Kami ingin teman-teman di lapangan tujuan utama menemukan alat bukti cukup, kemudian nilai penuhi unsur-unsur pelanggaran bidang kepabeanan atau tidak," ujarnya.


(mkl/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!