Kisruh Harga Tiang Pancang Monorel, Ini Penjelasan Adhi Karya

Jakarta -Pihak PT Adhi Karya Tbk (ADHI) menanggapi masalah perbedaan jumlah uang pengganti tiang-tiang monorel oleh PT Jakarta Monorail. Jakarta Monorail berpegang nilai tiang-tiang beton tersebut sebesar Rp 130 miliar, sedangkan Adhi Karya berpegang di angka Rp 193 miliar.

Perhitungan Adhi Karya merujuk pada penilaian Kantor Jasa Penilai Publik Amin, Nirwan, Alfiantori, dan rekan (KJPP ANA) pada tahun 2013 yang ditunjuk ADHI dan Jakarta Monorail.


"Akan meluruskan tudingan yang menurut kami tidak pas, ADHI disebutkan mengelumbungkan harga tiang pancang. Itu nggak berdasar. Karena angka yang dikeluarkan ADHI berdasar dokumen resmi. Secara profesional melibatkan Ortus (pemegang saham Jakarta Monorail). Angka Rp 193 miliar itu, dikeluarkan KJPP. Itu ditunjuk kesepakatan 2 pihak. Adhi Karya dan Ortus," kata Corporate Secretary ADHI M. Aprindy di kantor pusat ADHI, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2014).


Adhi Karya awalnya sebagai kontraktor proyek monorel tahun 2004, namun karena proyek monorel Jakarta dihentikan, akhirnya penyelesaian tiang-tiang tersebut mangkrak. Adhi Karya belum memperoleh pembayaran dari Jakarta Monorail selaku pemegang konsesi monorel Jakarta.


Penunjukkan KJPP pada tahun 2013 ini, merujuk pada kesepakatan bersama antara Ortus selaku investor Jakarta Monorail dan Adhi Karya untuk pembayaran tiang monorel milik ADHI.


Aprindy menjelaskan pada berjalannya waktu, kedua pihak menyepakati nilai ganti rugi sebesar Rp 190 miliar. Namun terakhir, nilai ganti rugi tiang-tiang monorel kembali merujuk audit BPKP pada tahun 2010.


"Rapat disepakati kembali ke dolar. Itu dari BPKP. Maka kembali ke dolar. Karena kontrak di awal pakai dolar," jelasnya.


Total nilai kontrak tiang-tiang monorel senilai US$ 14,8 juta. Nilai ini mengacu hasil audit BPKP tahun 2010. Merujuk pada audit BPKP, pembayaran bisa dilakukan dalam bentuk valuta dolar. Jika menggunakan rupiah, pembayaran menggunakan kurs saat ini.


"Kalau BPKP keluarkan dolar. Itu bayar dolar. Mau rupiah silakan," sebutnya.


(feb/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!