Wamendag Tak Keberatan BPK Masuk dalam Kasus Beras Impor Vietnam

Jakarta -Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi tak keberatan apabila Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masuk dalam pemeriksaan kasus dugaan beras impor ilegal asal Vietnam. Seperti diketahui Komisi IV DPR-RI mendorong BPK, BPKP, KPK mendalami kasus ini.

"Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, jika memang diperlukan oleh lembaga-lembaga itu yang berwenang Kementerian Perdagangan (Kemendag) siap untuk membantu," ungkap Bayu kepada detikFinance, Rabu (5/2/2014).


Sebelumnya Bayu juga sempat berkomentar adanya rencana BPK untuk melakukan pendalaman pemeriksaan dan audit atas kasus tersebut. "Silakan saja BPK dan kita siapkan dan bantu untuk menyiapkan data dan kita akan berikan," kata Bayu.


Bayu mengetahui tugas utama BPK adalah mengaudit kinerja kementerian termasuk Kementerian Perdagangan. Ia tidak mempermasalahkan apabila BPK mengaudit kinerja Kemendag atas kasus dugaan rembesan beras medium impor asal Vietnam di Pasar Induk Cipinang.


"BPK punya tugas untuk audit kinerja pemerintahan dan silakan. Silakan saja telusuri," katanya.


Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melakukan investigasi fisik beras asal Vietnam bersama surveyor Sucofindo, yang menghasilkan kesimpulan sampel beras impor asal Vietnam di Pasar Cipinang tidak ilegal. Hanya saja saat ini, Kemendag fokus pada pemeriksaan mengapa harga jual beras premium itu jauh lebih murah dibandingkan beras premium lainnya. Selain itu mendalami pemeriksaan terhadap 3 importir.


"Secara teknis perdagangan tidak ada masalah tetapi kenapa harganya jauh lebih murah. Kita masih melakukan pendalaman," cetusnya.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!