Karyawan Merpati: Kami Kelaparan, Tak Bisa Tidur, Uang Jamsostek Tak Dibayar

Jakarta -Para pegawai PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) menuduh manajemen maskapai pelat merah itu menggelapkan dana Jamsostek para pegawainya. Pasalnya BPJS Ketenagakerjaan (dulu Jamsostek) mengklaim Merpati sudah tidak bayar iuran tenaga kerja sejak Desember 2009.

Hal tersebut seperti diungkapkan Kuasa Hukum Pilot Merpati Ivan Siregar, Ruben Siregar, kepada wartawan di Saudagar Kopi, Sabang, Jakarta, Selasa (1/4/2014).


"Kami menduga manajemen menggelapkan iuran Jamsostek selama 3 tahun terakhir. Dugaan itu menguat karena ada surat dari BPJS Ketenagakerjaan pada 25 Februari 2014 perihal tunggakan iuran program jaminan sosial MNA," ungkap Siregar.


Siregar mengatakan, dalam surat BPJS tersebut, Merpati menunggak selama 49 bulan dengan total dana Rp 71.148.309.141 atau Rp 71,1 miliar.


"Padahal setiap bulannya, gaji para pilot Merpati selalu dipotong 2% dari gaji pokok. Namun setelah dikonfirmasi BPJK menyatakan, secara tertulis selama ini tidak ada setoran dari pihak manajemen Merpati," katanya.


Siregar menambahkan, hal ini tentu menambah penderitaan para pegawai Merpati, pasalnya sejak Desember 2014 hingga sampai saat ini, gaji belum juga dibayarkan.


"Surah merana, kelaparan, tidak bisa tidur, sekarang ditambah iuran Jamsostek tidak dibayar. Makanya, selambat-lambatnya 7 hari ke depan tidak ada kemajuan dan kejelasan, kami akan melaporkan manajemen Merpati ke Bareskrim Polri atas dugaan iuran dana Jamsostek dan gaji pilot, kami dibuat lapar, kami juga bisa lakukan hal yang sama," tutupnya.


(feb/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!