Masuk Bulan Ke-4, Merpati Belum Bayar Gaji Karyawan

Jakarta -Malang betul nasib ribuan karyawan maskapai PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Sejak akhir Desember 2013-April 2014, Merpati belum memenuhi kewajiban pembayaran gaji kepada pilot, pramugari, staff hingga teknisi.

"Gaji dari Desember 2013-Maret 2014 belum dibayarkan," kata seorang Co-Pilot Merpati kepada detikFinance, Kamis (10/4/2014).


Tidak hanya gaji menjadi persoalan. Saat karyawan Merpati hendak mencairkan Jamihan Hari Tua (JHT) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bidang Ketenagakerjaan, tapi ditolak. Pasalnya, manajemen Merpati tidak lagi membayarkan iuran JHT kepada BPJS Ketenagakerjaan (dahulu PT Jamsostek) sejak tahun 2009 karena persoalan keuangan.


Setelah dilakukan pertemuan antara manajemen Merpati, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian BUMN, disepakati dana JHT bisa dicairkan. Namun pasca kesepakatan tersebut, hingga kita JHT belum bisa dicairkan.


"Belum cair untuk Jamsostek. Katanya masih proses," tegasnya.


Seperti diketahui dari Februari 2014 hingga kini, Merpati masih berhenti beroperasi. Merpati masih menjalani program restrukturisasi dan revitalisasi di bawah naungan Kementerian BUMN dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero).


(feb/rrd)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!