Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan (menkeu) Chatib Basri saat ditemui ketika melakukan pencoblosan di TPS 11, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2014).
Chatib menuturkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) redenominasi memang telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR pun telah melakukan sedikit pembahasan dalam sebuah Pantia Khusus (Pansus).
"Redenominasi sebenarnya sudah masuk, tapi saya melihat dalam situasi saat ini, nilai tukar rupiah yang masih volatile, sulit," ungkap Chatib.
Proses redenominasi memang sangat panjang dan tidak mudah. Terutama dari sisi sosialisasi. Ada beberapa dampak negatif bila tahapan redenominasi tidak berjalan sesuai rencana. Salah satunya adalah lonjakan inflasi.
"Ada resiko dari inflasi," sebutnya.
Untuk itu, redenominasi sebaikanya ditahan dalam pelaksanaannya. Menurutnya dari sisi perekonomian, harus ada kestabilan secara menyeluruh. Salah satunya adalah soal nilai tukar rupiah.Next
(mkl/rrd)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
