Kena Pajak Barang Mewah, Harga Ponsel Bakal Naik 20%

Jakarta -Distributor telepon seluler (ponsel), PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA), sudah pasang kuda-kuda untuk naikkan harga jual produk-produknya hingga 20%. Hal ini mengantisipasi penerapan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang bakal diterapkan pemerintah.

"Harga ponsel pasti akan terkena dampaknya. Additional minimal 20%," kata Director Marketing and Communications Djatmiko Wardoyo saat ditemui di kantornya, Capital Building, SCBD, Jakarta, Kamis (10/4/2014).


Djatmiko menyebutkan saat ini rata-rata harga ponsel secara keseluruhan di tingkat distributor ada di kisaran Rp 1,146 juta per buah. Sementara di tingkat ritel, rata-rata harganya mencapai Rp 3,4 juta.


"Saat ini range harga distributor secara keseluruhan Rp 1,146 juta. Kalau di ritel, average selling price-nya di angka Rp 3,4 juta," sebut dia.


Namun, Djatmiko mengaku masih optimis angka penjualan masih akan tinggi. Hingga akhir tahun, pihaknya menargetkan bisa meraih angka penjualan hingga Rp 15 triliun, jauh lebih tinggi dari perolehan penjualan di akhir tahun lalu yang hanya Rp 12,7 triliun.


Sementara laba ditargetkan bisa mencapai Rp 500 miliar hingga akhir tahun ini atau lebih tinggi dari perolehan laba tahun lalu yang hanya Rp 368 miliar.


"Margin kita paling 8-10%. Kalau PPnBM sampai 20% kita dapat untung dari mana. Yang kita khawatirkan tidak hanya penjualan tapi khawatir BM," terang dia.


Djatmiko menambahkan, saat ini kontribusi penjualan perseroan terbesar ditopang dari 5 merek yaitu Apple, Samsung, Nokia, Blackberry, dan Sonny.


"Kita pegang 14 brand, tapi kontribusi terbesar dari 5 merek Samsung, Nokia, BB, Sonny, dan Apple," tandasnya.


(drk/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!