Tiap Tahun RI Kebanjiran 20 Juta Ponsel Ilegal

Jakarta -Indonesia tidak hanya dibanjiri ponsel impor yang jumlahnya mencapai 60 juta unit/tahun. Tapi juga ponsel ilegal yang masuk tidak resmi atau black market (BM) yang jumlahnya mencapai puluhan juta unit tiap tahun.

Direktur Elektronika Ditjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian C Triharso menyebutkan, berdasarkan laporan dari para asosiasi importir ponsel, 30% rata-rata ponsel yang masuk adalah ponsel ilegal atau selundupan.


"Sekitar 30% dari volume yang masuk ke Indonesia itu ilegal," kata Triharso kepada detikFinance di Kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/4/2014).


Triharso mengatakan, angka 30% tersebut di luar jumlah ponsel impor yang resmi tercatat oleh pemerintah. Jika di 2013 sekitar 60 juta unit ponsel yang masuk ke Indonesia, maka sekitar 20 juta ponsel lainnya, masuk secara ilegal.


"60 juta yang resmi, yang ilegal itu 30% nya. Jadi total bisa 70-80 juta ponsel," tambahnya.


Ponsel ilegal yang masuk kebanyakan berjenis ponsel fitur, tanpa internet, hanya memiliki fungsi utama telepon dan mengirim atau menerima pesan (sms) saja. Pasalnya, 70% persen ponsel yang beredar di Indonesia adalah ponsel fitur. Hampir seluruhnya, ponsel tersebut dibuat di Tiongkok.


"Masuknya banyak. Kita punya banyak pelabuhan tikus, pelabuhan di daerah-daerah. Itu dari Tiongkok, ad ayang dari Vietnam. Tapi paling besar ya dari Tiongkok," terang Triharso.


Pemerintah tengah mempersiapkan aturan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk ponsel yang akan memajukan industri ponsel di dalam negeri. Namun di sisi lain, aturan ini bisa memicu makin banyaknya ponsel impor yang membanjiri pasar Indonesia.


(zul/rrd)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!