Kalau Kena Pajak Barang Mewah, Ponsel Ilegal Bakal Melonjak 50%

Jakarta -Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) memperkirakan tingginya potensi ponsel Black Market (BM) atau ilegal masuk ke Indonesia jika Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) diterapkan.

Wakil Ketua APSI Lee Kang Hyun menyebutkan, potensi kenaikan ponsel ilegal atas penerapan PPnBM ini bakal meningkat hingga 50%.


"Kalau PPnBM diterapkan maka pasar BM akan melonjak, karena dengan perbedaan pajak 20% ditambah pajak lain-lain bisa sampai 37,5%, perkiraan BM akan melonjak hingga 50%," ujar dia saat acara konferensi pers penerapan PPnBM di Capital Building, Jakarta, Kamis (10/4/2014).


Lee menjelaskan, tak hanya lonjakan ponsel Indonesia yang akan membanjiri pasar Indonesia, para produsen dalam negeri yang menjual ponsel secara resmi bakal kalah bersaing. Tidak dipungkiri, penyelundupan pun akan semakin marak.


"Kalau BM beredar penjualan ponsel resmi tertinggal. Dulu zaman 2.000-an banyak barang penyelundupan karena ponsel harganya cukup tinggi walaupun nggak ada bea masuk, apalagi sekarang ditambah PPnBM, Itu yang ditakutkan," jelas dia.


Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah untuk berpikir ulang atas penerapan ini. Selain itu, perlu diterapkan kontrol IMEI (International Mobile Equipment Identity) terhadap seluruh aktivasi nomor ponsel. Hal ini dilakukan sebagai salah satu antisipasi meluasnya penggunaan ponsel ilegal.


"Kami sangat mendukung plan pemerintah untuk mengurangi impor, tapi perlu kontrol di pasar yaitu kontrol IMEI jadi setiap IMEI yang digunakan harus link ke operator supaya nanti operator hanya bisa mengaktivasi nomor berdasarkan IMEI dari importir resmi. Kalau tidak mengontrol ya pemerintah juga akan kehilangan pajak," pungkasnya.


(drk/rrd)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!