Ini Alasan Harga Raskin di Daerah Lebih Mahal

Jakarta -Pemerintah telah menyiapkan anggaran triliunan rupiah untuk penyaluran beras untuk masyarakat miskin (raskin). Dengan harapan, agar masyarakat dengan penghasilan rendah dapat tercukupi kebutuhannya. Terutama beras.

Dalam program raskin, penerima atau Rumah Tangga Sasaran (RTS) hanya perlu membayar Rp 1600 per kg untuk mendapatkan beras. Tapi sayangnya itu hanya dalam rencana pemerintah semata.


Sebab pada kenyataannya, harga raskin bisa saja melonjak menjadi Rp 2000-2500 per kg. Kenapa?


Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menuturkan, harga Rp 1.600/kg yang ditetapkan tersebut hanya berlaku sampai beras disalurkan oleh Perum Bulog berada di tangan pemerintah daerah (pemda).


"Waktu Bulog menyerahkan ke pemda itu harganya itu masih Rp 1600/kg Karena itu adalah titik serahnya. Tapi setelah itu menuju ke target atau RTS itu berubah ke Rp 2000 atau Rp 2500/kg tergantung daerahnya," kata Askolani seperti dikutip, Jumat (11/4/2014)


Hal ini disebabkan oleh ongkos transportasi. Pada beberapa Pemda, ongkos tersebut disertakan dalam APBD. Sehingga tetap di tangan RTS dengan harga awal. Namun, ada beberapa Pemda yang tidak melakukan itu.


"Kalau Pemda yang tidak dimasukkan ke APBD untuk ongkos itu ya artinya dikenakan ongkos lebih. Makanya harganya jadi naik dan bervariasi," ucapnya.Next


(mkl/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!