Wamenkeu Minta Kementerian BUMN Tagih Dividen Freeport

Jakarta -PT Freeport Indonesia tidak menyetorkan dividen tahun buku 2013 kepada pemerintah Indonesia yang punya saham sebesar 9,36%. Pemerintah akan bernegosiasi, agar Freeport tetap setor dividen ke pemerintah.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, dalam kontrak perjanjian dengan Freport soal dividen memang bisa dinegosiasikan. Kementerian BUMN menurutnya akan melakukan negosiasi kembali.


"Harusnya bisa ya, pemerintah dalam hal ini kementerian BUMN. Nggak harus maksa-maksa, sudah ada kontrak perjanjiannya masih bisa dinegosiasikan," ujar Bambang di kantornya, Jakarta, Kamis (10/4/2014).


Bambang mengatakan, setoran dividen untuk 2014 menjadi tidak mencapai target. Dalam APBN 2014 dipatok setoran dividen yang masuk dalam pos bagian laba BUMN sebesar Rp 40 triliun. Namun realisasinya diperkirakan Rp 37 triliun.


Penurunan sebesar Rp 3 triliun disebabkan tidak disetornya dividen Freeport yang diperkirakan sebesar Rp 1,5 triliun.


"Berkurang Rp 3 triliun kan. Begitu saja. Artinya (kalau tidak bisa) pengeluaran dikurangi Rp 3 triliun atau dicari sumber penerimaan lain yang bisa Rp 3 triliun," jelasnya.


Ia mengakui, dividen merupakan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sehingga apabila tidak ada keputusan soal penyetoran dividen, maka bisa untuk dinegosiasikan kembali.Next


(mkl/rrd)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!