Kemenkeu: Ada Penghematan Anggaran Jika Pakai Pesawat Kepresidenan

Jakarta -Indonesia akhirnya memiliki pesawat khusus Kepresidenan Boeing 737 VIP/VVIP yang telah didatangkan pada hari ini. Artinya ke depan pemerintah tidak perlu menyediakan anggaran khusus untuk penyewaan pesawat untuk aktivitas Presiden RI.

"Dengan adanya pesawat kepresidenan ini, artinya ada penghematan dari belanja untuk sewa pesawat per tahun," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani di kantornya, Jakarta, Kamis (10/4/2014)


Pada tahun 2011, pagu anggaran untuk sewa pesawat adalah sebesar Rp 156 miliar dan tahun 2012 sebesar 102 miliar. Askolani menuturkan pada APBN 2015 anggaran penyewaan sudah tidak dicantumkan lagi.


"Kan sudah ada dalam penghitungan sebelumnya oleh Kemensesneg dan DPR. Kalau memang pembelian ini lebih hemat dibandingkan harus menyewa setiap tahun," ujarnya.


Akan tetapi, pemerintah tetap akan ada pengeluaran untuk perawatan pesawat. Ia menyatakan anggarannya tidak terlalu signifikan. "Ada tapi tidak terlalu besar. Itu ada di Kemensesneg," sebut Askolani


Pemerintah telah melunasi pembayaran US$ 58,6 juta sekitar Rp 556,7 miliar kepada Boeing Company, yang seluruhnya diambilkan dari APBN. Anggaran itu diambil secara multiyears dan telah lunas pada tahun 2013.


"Untuk pembeliannya itu sudah lunas. Itu masuk dalam belanja barang oleh Kemensesneg dengan rincian program salah satunya untuk menunjang pembangunan nasional," jelasnya.


(mkl/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!