BPK pun menggelar prosesi potong tumpeng (tumpengan) untuk merayakan ulang
tahun sekaligus perpisahan Hadi sebagai pimpinan.
"Hari ini, hari terakhir bagi saya di BPK. Saya sudah menjabat 4 tahun 6 bulan," kata Hadi di kantor pusat BPK, Jakarta, Senin (21/4/2014).
Hadi sendiri telah berkarir sebagai Pegawai Negeri Sipil sejak 1965 di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Saat bergabung di Kemenkeu, usianya baru 18 tahun sebagai pegawai golongan 2A. Hadi pernah menduduki posisi tertinggi di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Pada kesempatan tersebut, Hadi bercerita tentang pencapaiannya sebagai Ketua BPK. Ia berhasil mencetuskan pusat data dan e-audit.
"Saya telah membuat berbagai langkah, khususnya e-audit. Itu dimulai sejak fit and proper test di DPR pada 9 September 2009. Saya menyampaikan pembentukan pusat data dan e-audit," jelasnya.
Selama masa kepemimpinannya, Hadi berhasil mendorong lahirnya fatwa Mahkamah Agung tentang BPK. Pertama berisi temuan atau rekomendasi BPK bukan obyek yang dapat diuji di peradilan. Fatwa kedua adalah jumlah kerugian negara yang dapat dipertimbangkan dalam proses peradilan adalah jumlah kerugian negara yang dinilai dan atau ditetapkan keputusan BPK.
(feb/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!